Dalamkesempatan tersebut, Yane didampingi Ketua TP PKK Kelurahan Katulampa dan para kader meninjau pelaksanaan imunisasi yang rutin dilaksanakan pada Rabu pekan pertama setiap bulan dan
Jangan kamu bunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan Mafhum mukhalafah-nya berarti "membunuh anak tidak karena takut miskin". Dalam hal ini mengambil hukum dari mafhum mukhalafah tidak diperbolehkan sebab bertentangan dengan dalil mantuq yang lain yaitu; "Jangan kamu membunuh manusia yang dilarang Allah kecuali dengan
AllahSwt. telah berfirman: Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka. (Al-An'am: 151) Adapun firman Allah Swt.: Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. (Al-Isra: 31) Maksudnya, perbuatan dosa besar.
Dalilnyaadalah karena banyak perintah di Al-Quran yang melarang pembunuhan orang tidak bersalah. Hal ini termasuk bayi yang tidak berdosa. Afifah memberi ayat berikut: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan.Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar" (Qs 17:31).
Allahberfirman, "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan akan menimpa mereka. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka, bukan kamu yang memberi rezeki kepada mereka, dan Kami juga yang memberi rezeki kepadamu. Janganlah kamu mencemaskan mereka karena kemiskinan, maka oleh sebab itu kamu membunuhnya.
AlQuran menyatakan, Artinya: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar." (QS al Isra' 31). Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.
QptUE.
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا ﴿٣١“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” QS. Al-Israa’ 31Ayat suci di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya kasih sayang Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya melebihi kasih sayang orang tua terhadap anak-anaknya. Allah melarang membunuh anak-anak dan Dia mensyari’atkan bahwa anak-anak berhak mendapat warisan dari orang tua mereka. Apalagi, telah menjadi kebiasaan pada orang-orang jahiliyah, mereka tidak mau memberikan hak waris kepada anak perempuan. Bahkan di antara mereka terkadang ada yang sampai tega membunuh anak perempuannya supaya tidak menambah beban karena itulah, Allah melarang perbuatan-perbuatan tersebut dengan firman-Nya{ وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ } “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan” dikemudian hari. Dan karena itulah Allah SWT mendahulukan penyebutan rizki anak, yakni pada firman-Nya { نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ } “Kami-lah yang akan memberi rizki kepada mereka anak-anak dan juga kepadamu.” Dan dalam surat al-An’aam juga disebutkan “Janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka.” QS. Al-An’aam 151.Firman Allah SWT, {إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا } “Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata,“Aku bertanya, Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?’ Beliau menjawab, Yaitu bahwa kamu menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dia-lah yang telah menciptakanmu.’ Kemudian apa?’ Aku kembali bertanya. Beliau menjawab, Membunuh anak karena takut ia akan ikut makan bersamamu.’ Kemudian apa?’ aku bertanya lagi. Beliau menjawab, Bahwa kamu berzina dengan istri tetanggamu.” HR. Al-Bukhari dan Muslim. [/ANW]
MEMBUNUH anak keturunan karena takut atau khawatir kemiskinan, karena malu, atau sebab dan motivasi lainnya merupakan dosa besar. Terdapat sebuah kasus di mana orang tua membuang anaknya semata-mata karena gagal KB. Sebetulnya dia ingin hanya memiliki dua anak saja dan tidak ingin hamil lagi, namun ternyata Allah Ta’ala memberikan keturunan berupa anak yang ke tiga. Sehingga dia buang anaknya tersebut karena tidak merasa menginginkannya. Dan banyak sekali kasus pembunuhan atau pembuangan anak oleh orang tuanya sendiri di sekitar kita. Apapun motivasinya, membuang atau membunuh anak adalah dosa besar. Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada anak-anak mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” QS. Al-Isra’ 31 BACA JUGA Membunuh Semut, Bagaimana Menurut Islam? Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengatakan “karena takut kemiskinan.” Artinya, kondisi orang tua ketika itu masih berkecukupan. Namun orang tua kawatir jika menambah anak, akan menyebabkan mereka jatuh miskin. Oleh karena itu, Allah Ta’ala katakan, “Kamilah yang akan memberi rezeki kepada anak-anak mereka dan juga kepadamu.” Allah Ta’ala dahulukan penyebutan rezeki sang anak, lalu menyebutkan jaminan rezeki bagi orang tua, sebagai jaminan bahwa Allah Ta’ala akan benar-benar menjamin rezeki sang anak sehingga tidak selayaknya orang tua khawatir anak-anak mereka akan menyebabkan mereka jatuh miskin. Allah Ta’ala juga befirman, “Katakanlah, Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu, janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena miskin, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” QS. Al-An’am 151 Berbeda dengan ayat sebelumnya, dalam ayat ini Allah Ta’ala katakan, “karena miskin.” Artinya, orang tua sudah berada dalam kondisi miskin. Kalau anak bertambah, maka dia khawatir akan semakin miskin sehingga akhirnya dia membunuh anaknya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala dahulukan penyebutan jaminan rezeki bagi orang tua sebelum jaminan untuk sang anak, dalam firman-Nya, “Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” Karena dalam kasus ini berkaitan dengan kekhawatiran rezeki bagi orang tua yang sudah jatuh miskin. BACA JUGA Takut Miskin karena Bersedekah, Ketahuilah Hal Ini Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, “Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, sedangkan Dia-lah yang menciptakanmu.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu bertanya lagi, “Lalu apa lagi?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Kemudian Engkau membunuh anakmu karena takut mereka akan ikut makan bersamamu.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu bertanya lagi, “Lalu apa lagi?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Kemudian berzina dengan istri tetanggamu.” HR. Bukhari no. 7520 dan Muslim no. 86 Wahai orang tua, jangan bunuh dan jangan buang anakmu, karena banyaknya keturunan adalah satu hal yang dianjurkan dan terpuji. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang besar cintanya kepada suami dan yang subur. Karena aku berlomba-lomba untuk memperbanyak jumlah umatku dibandingkan umat yang lainnya.” HR. Abu Dawud. [] SUMBER
۞ قُلْ تَعَالَوْا۟ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۖ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُم مِّنْ إِمْلَٰقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ ۖ وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ Arab-Latin Qul ta'ālau atlu mā ḥarrama rabbukum 'alaikum allā tusyrikụ bihī syai`aw wa bil-wālidaini iḥsānā, wa lā taqtulū aulādakum min imlāq, naḥnu narzuqukum wa iyyāhum, wa lā taqrabul-fawāḥisya mā ẓahara min-hā wa mā baṭan, wa lā taqtulun-nafsallatī ḥarramallāhu illā bil-ḥaqq, żālikum waṣṣākum bihī la'allakum ta'qilụnArtinya Katakanlah "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya melainkan dengan sesuatu sebab yang benar". Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahaminya. Al-An'am 150 ✵ Al-An'am 152 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangHikmah Menarik Berkaitan Dengan Surat Al-An’am Ayat 151 Paragraf di atas merupakan Surat Al-An’am Ayat 151 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada variasi hikmah menarik dari ayat ini. Ada variasi penafsiran dari banyak mufassirun terkait isi surat Al-An’am ayat 151, antara lain sebagaimana tertera📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaKatakanlah wahai rasul kepada mereka, ”kemarilah, akau akan bacakan apa yang diharamkan tuhan kalian kepada kalian, yaitu; janganlah kalian menyekutukan sesuatupun dengan Allah dari makhluk-makhlukNya dalam beribadah kepadaNya, akan tetapi arahkanlah seluruh jenis ibadah kepadaNya semata, seperti khauf rasa takut, pengharapan, do’ a dan jenis ibadah lainnya, dan hendaknya kalain berbuat baik kepada kedua orangtua kalian dengan berbakti dan doa serta jenis kebaikan lainnya. Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian dikarenakan kefakiran yang kalian alami. Sesungguhnya Allah lah yang memberikan rizki kepada kalian dan kepada mereka. Dan janganlah kalian mendekati dosa-dosa besar yang tampak dan tersembunyi. Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah untuk di bunuh, kecuali dengan sebab yang dibenarkan seperti dalam kondisi menuntut hukum qishash dari pembunuh, perzinaan yang dilakukan orang yang telah menikah, atau karena murtad dari islam. Hal-hal yang disebutkan termasuk perkara yang Allah melarang kalian darinya dan menuntut janji dari kalian untuk menjauhinya, serta perkara yang Allah memerintahkan dan berpesan kepada kalian dengannya, semoga kalian memahami perintah-perintah dan larangan-laranganNya.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram151. Katakanlah -wahai Rasul- kepada manusia, “Kemarilah! Aku akan membacakan untuk kalian apa yang telah Allah haramkan. Dia telah mengharamkan kalian menyekutukan-Nya dengan makhluk-Nya; durhaka kepada orangtua kalian, justru kalian wajib berbakti kepadanya; dan membunuh anak-anak kalian karena takut miskin seperti yang dilakukan oleh orang-orang jahiliah. Karena Kami-lah yang memberikan rezeki kepada kalian dan kepada mereka. Allah juga mengharamkan kalian melakukan perbuatan keji, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi. Dan Allah pun telah mengharamkan kalian membunuh orang yang nyawanya dilindungi oleh Allah, kecuali ada alasan yang dibenarkan, seperti orang yang berzina dan statusnya telah menikah atau orang yang murtad sesudah memeluk Islam. Hal-hal tersebut adalah wasiat Allah kepada kalian agar kalian mengerti perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah151. Allah memerintahkan rasul-Nya untuk menyeru orang-orang musyrik menuju kebenaran dan membacakan kepada mereka apa yang telah Allah haramkan "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan makhluk-Nya; berbuat baiklah kepada kedua orang tua dalam perkataan dan perbuatan kalian; janganlah kalian bunuh anak-anak kalian karena takut mendapat kemiskinan atau aib dengan mengubur anak-anak perempuan kalian; jauhilah dosa-dosa besar, baik ketika kalian sedang sendiri maupun ketika di keramaian; dan janganlah kalian membunuh jiwa seseorang yang diharamkan Allah untuk dibunuh, kecuali membunuh dengan alasan yang benar seperti ketika menegakkan qishash; itulah hal-hal besar yang diharamkan, Allah memerintahkan kalian untuk menjalankannya dan menegaskan pengharamannya agar kalian mengerti dan memahami hukum-hukum tersebut. Dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata, Rasulullah bersabda "Tidak halal menumpahkan darah seorang muslim kecuali karena ia melakukan salah satu dari tiga hal membunuh orang, orang yang telah menikah namun berzina, dan keluar dari agama lagi memisahkan diri dari jamaah." Shahih Bukhari 12/209, -kitab diat, bab firman Allah أن النفس بالنفس, dan Shahih Muslim 3/1302 -kitab qosamah, bab apa yang menjadi sebab dihalalkannya darah seorang muslim.Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah151. قُلْ تَعَالَوْا۟ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمَ Katakanlah “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yakni aku akan membacakan untuk kalian ayat-ayat yang mengandung apa-apa saja yang diharamkan atas kalian. ألَّا تُشْرِكُوا۟ janganlah kamu berbuat syirik Yakni aku mengharuskan dan menghimbau kepada kalian untuk tidak mempersekutukan-Nya. وَبِالْوٰلِدَيْنِ إِحْسٰنًا ۖ berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa Yakni dengan berbakti kepada keduanya, dan menjalankan perintah dan larangannya. Dalam potongan ayat ini juga terdapat larangan untuk mendurhakai keduanya. وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلٰدَكُم مِّنْ إِمْلٰقٍ ۖ dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan Makna الإملاق yakni kemiskinan. Dahulu orang-orang jahiliyah membunuh anak laki-laki dan perempuan mereka karena takut akan jatuh miskin, dan mereka juga membunuh anak perempuan karena takut aib. وَلَا تَقْرَبُوا۟ الْفَوٰحِشَ dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji Yakni perbuatan maksiat, diantaranya zina. مَا ظَهَرَbaik yang nampak Yakni yang terang-terangan. وَمَا بَطَنَ ۖ maupun yang tersembunyi Yang dilakukan secara rahasia. وَلَا تَقْتُلُوا۟ النَّفْسَ الَّتِى حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya melainkan dengan sesuatu sebab yang benar” Dan sebab-sebab yang benar seperti membunuhnya untuk menegakkan qishash, atau hukuman bagi pelaku zina yang telah menikah sebelumnya, atau hukuman bagi orang yang murtad; sebab-sebab ini adalah sebab-sebab yang diizinkan oleh syariat. ذٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ Demikian itu yang diperintahkan kepadamu Yakni yang Allah perintahkan dan wajibkan atas kalian.📚 Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia1 . { وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ } Ibnu Abbas, Qatadah. dan As-Saddi serta lain-lainnya mengatakan bahwa imlaq artinya kemiskinan. Dengan kata lain, janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena kemiskinan yang kalian alami. Dalam surat Al-Isra disebutkan oleh firman Allah Swt. {وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ} "Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan". [Al-Isra 31] Artinya, janganlah kalian membunuh mereka karena takut jatuh miskin di masa mendatang. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan {نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ} "Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepada kalian" [ Al-Isra 31 ] Dalam surat Al-Isra ini Allah mulai menyebutkan jaminan rezeki buat anak-anak mereka, karena itulah yang menjadi pokok permasalahannya. Dengan kata lain, janganlah kalian takut jatuh miskin karena memberi mereka makan; sesungguhnya rezeki mereka ditanggung oleh Allah. Adapun dalam surat Al-An'am ini, mengingat kemiskinan telah ada, maka yang disebutkan adalah seperti berikut {نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ} "Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka" [ Al-An’am 151 ] Disebutkan demikian karena yang diprioritaskan adalah para orang tua. 2 . { وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ } Ayat ini mengajarkan bahwa sesuai dengan akal seorang hamba dia dapat mendirikan segala perintah Allah.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah151 Katakanlah wahai Nabi kepada orang-orang musyrik dan lainnya “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu dengan benar yaitu janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia dalam penyembahan, berbuat baiklah terhadap kedua orang tua ibu dan bapak kalian, dengan membaiki mereka dan mentaati mereka. Dan janganlah kamu membunuh anak-anak laki-laki kamu karena takut akan menjadi miskin. Dan takut terhina sehingga kalian mengubur hidup-hidup anak perempuan kalian sebagaimana yang telah dilakukan orang-orang Jahiliyyah, juga jangan kalian melakukan perbuatan keji. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, yaitu dosa-dosa besar dan maksiat besar seperti zina, baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Janganlah kamu membunuh jiwa yang Allah haramkan untuk membunuhnya melainkan dengan sesuatu sebab yang benar”. Seperti membunuh sebagai qishash merajam pelaku zina muhson, atau membunuh orang yang murtad. Yang telah disebutkan itu adalah yang telah diperintahkan dan diwajibkan kepadamu supaya kamu memahami perintah dan larangan Allah yang menuntun kepada kebaikan dan menghilangkan keburukanMau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah{Katakanlah,“Kemarilah. Aku akan membacakan} membacakan {apa yang diharamkan Tuhan kalian kepada kalian, yaitu janganlah kalian menyekutukanNya dengan apa pun, berbuat baik kepada kedua orang tua, dan janganlah membunuh anak-anak kalian karena kemiskinan} kefakiran. Kami memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka. Janganlah mendekati perbuatan keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi. Janganlah membunuh orang yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar. Demikian itu Dia memerintahkan kepada kalian agar kalian berpikir📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H151. Allah berfirman kepada NabiNya, “katakanlah,” kepada orang-orang yang mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, “Marilah kubacakan sesuatu yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu.” Dengan pengharaman yang bersifat umum, menyeluruh untuk semua orang, mencakup seluruh yang diharamkan, baik itu makanan, minuman, ucapan, dan perbuatan. “Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu.” Tidak banyak, tidak pula sedikit. Hakikat syirik kepada Allah adalah disembahnya makhluk sebagaimana Allah disembah atau dia diagungkan atau dia diberi sebagian dari keistimewaan rububiyah dan uluhiyah. Jika seorang hamba meninggalkan seluruh kesyirikan, maka dia menjadi orang yang bertauhid dan ikhlas kepada Allah dalam seluruh kondisinya. Ini adalah hak Allah atas hamba-hambaNya yaitu hendaknya mereka menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun. Kemudian Allah memulai dengan hak paling kuat setelah hakNya. Dia berfirman, “Berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak,” dengan ucapan-ucapan yang baik dan perbuatan-perbuatan yang mulia. Semua perkataan dan perbuatan yang bermanfaat dan membahagiakan kedua orang tua, maka ia termasuk berbuat baik kepada keduanya. Jika ada perbuatan baik, maka hilanglah kedurhakaan. “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu.” Laki-laki dan perempuan “karena takut kemiskinan.” Maksudnya, disebabkan oleh kesulitan hidup dan kesempitan rizki sebagaimana hal itu terdapat pada masa jahiliyah yang keras lagi zhalim. Jika mereka dilarang membunuhnya dalam kondisi tersebut, sementara mereka adalah anaknya, maka membunuh mereka tanpa alasan atau membunuh anak orang lain adalah lebih layak dan lebih pantas untuk dilarang. “Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka.” Maksudnya, Kami menjamin semua rizki. Bukan kamu yang memberi rizki kepada anakmu bahkan bukan kamu yang memberi rizki kepada dirimu. Mereka tidak membawamu kepada kesulitan. “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji,” karena ia meliputi yaitu, dosa-dosa besar yang buruk, “baik yang Nampak diantaranya maupun yang tersembunyi.” Maksudnya, janganlah kamu mendekati yang Nampak darinya dan yang samar maupun yang berkaitan yang lahit dan yang batin. Larangan mendekati perbuatan keji adalah lebih mendalam daripada melakukannya karena ia meliputi larangan terhadap pengantarnya dan sarananya yang menjadi jembatan kepadanya. “Dan janganlah membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah.” Yaitu, jiwa yang islam, laki-laki dan wanita, besar dan kecil, orang baik dan orang fasik, dan jiwa orang kafir yang mendapatkan suaka perjanjian dan perdamaian. “melainkan dengan suatu sebab yang benar.” Seperti pezina muhshan, pembunuh jiwa dengan segaja dan orang yang murtad yang menyelisihi jamaah. “Demikian itu” yakni yang disebutkan, “yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahaminya.” Maksudnya, kamu memahami wasiat dari Allah kemudian kamu menjaganya, memelliharanya, dan melakukannya. Ayat ini menunjukan bahwa pemahaman seorang hamba bergantung kepada pelaksanaannya terhadap perintah Allah.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, Al-An’am ayat 151 Syirk adalah mengadakan tandingan bagi Allah, di mana ia beribadah dan mengagungkan selain Allah itu sebagaimana dia beribadah dan mengagungkan Allah, atau mengarahkan ibadah kepada selain Allah atau meyakini bahwa di samping Allah ada pula yang mengatur alam semesta. Baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan. Oleh karena itu, setiap perkataan atau perbuatan yang memberi manfaat bagi orang tua atau menyenangkan keduanya, maka yang demikian termasuk berbuat baik. Yakni dosa-dosa besar yang dianggap keji, seperti zina, liwath homoseks, dsb. Ada pula yang mengartikan, baik yang terkait dengan zhahir nampak di luar maupun yang terkait dengan hati dan batin. Larangan mendekati perbuatan keji lebih dalam daripada larangan melakukan perbuatan itu sendiri, karena larangan mendekati, berarti larangan mengerjakan pengantarnya dan wasilah sarana yang mengarah ke sana. Yakni orang muslim, laki-laki maupun wanita, anak-anak atau orang dewasa. Demikian juga orang kafir yang terikat dengan perjanjian. Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash, membunuh orang murtad, dan rajam kepada pezina yang sudah dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-An’am Ayat 151Katakanlah, wahai nabi Muhammad kepada mereka yang menetapkan hukum sekehendak nafsunya, marilah aku bacakan apa yang diharamkan tuhan kepadamu, yaitu pertama, jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun dalam segala aspek kehidupanmu, baik dalam keyakinan di hati, perkataan, ataupun perbuatan. Kedua, berbuat baik-lah kepada ibu bapak-Mu, dan ketiga, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka. Keempat, janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat oleh orang lain atau yang dilakukan oleh anggota tubuhmu, ataupun yang tersembunyi di dalam hatimu atau tidak terlihat orang lain. Selanjutnya kelima, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, yaitu yang dibenarkan oleh syariat seperti qisha'sh, membunuh orang murtad, rajam, dan sebagainya. Demikianlah dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengertikeenam, dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim'seperti melakukan hal-hal yang mengarah kepada pengambilan hartanya dengan alasan yang dibuat-buat'kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat dan lebih menguntungkan'seperti menginvestasikannya agar berkembang, atau menjaga agar keutuhannya terjamin, termasuk juga membayar zakatnya jika telah mencapai satu nisab'sampai dia mencapai usia dewasa. Usia dewasa ditandai ketika anak yatim telah mampu mengelola hartanya sendiri dengan baik, dengan cara mengujinya terlebih dahulu. Pada saat inilah seorang pengelola harta anak yatim diperintahkan untuk menyerahkan hartanya itu. Pada saat penyerahan, perlu disaksikan oleh saksi yang adil sebagai pertanggungjawaban administrasi. Segala benih kecenderungan untuk mengambil harta anak yatim harus dicegah sejak awal kemunculannya. Wasiat berikutnya, ketujuh, dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Tidak boleh merekayasa untuk mengurangi takaran atau timbangan dalam bentuk apa pun. Namun demikian, karena untuk tepat 100 % dalam menimbang adalah sesuatu yang sukar, maka kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya, agar jangan sampai hal itu menyusahkan kedua belah pihak pembeli dan penjual. Penjual tidak diharuskan untuk menambahkan barang yang dijual, melebihi dari kewajibannya, pembeli juga perlu berlega hati jika ada sedikit kekurangan dalam timbangan karena tidak disengaja. Ayat ini menunjukkan bahwa agama islam tidak ingin memberatkan pemeluknya. Wasiat kedelapan, apabila kamu berbicara, seperti pada saat bersaksi atau memutuskan hukum terhadap seseorang, bicaralah sejujurnya. Sebab, kejujuran dan keadilan adalah inti persoalan hukum. Kejujuran dan keadilan harus tetap dapat kamu tegakkan sekalipun dia, yang akan menerima akibat dari hukuman tersebut, adalah kerabat-Mu sendiri. Keadilan hukum dan kebenaran adalah di atas segalanya. Jangan sampai keadilan hukum terpengaruh oleh rasa kasih sayang terhadap keluarga. Semua itu bertujuan agar masyarakat bisa hidup damai, tenang, dan tenteram. Wasiat kesembilan, dan penuhilah janji Allah, yaitu janji untuk mematuhi ketentuan yang digariskan oleh-Nya, baik dalam bidang ibadah, muamalah, maupun lainnya. Memenuhi janji ini akan mendatangkan kebaikan bagi manusia. Demikianlah dia meme-rintahkan kepadamu agar kamu ingat dengan melakukan apa yang diperintahkan dan menghindari segala larangan, atau agar kamu sekalian saling dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Itulah beberapa penjelasan dari banyak ulama tafsir berkaitan isi dan arti surat Al-An’am ayat 151 arab-latin dan artinya, semoga berfaidah untuk kita semua. Sokong kemajuan kami dengan mencantumkan backlink ke halaman ini atau ke halaman depan Konten Cukup Banyak Dilihat Kaji berbagai halaman yang cukup banyak dilihat, seperti surat/ayat Inna Lillahi, Ali Imran 159, Alhamdulillah, Al-Alaq, Al-Fil, Yusuf 4. Termasuk Al-Baqarah 183, Al-Bayyinah, Al-Insyirah, Al-Ma’un, At-Tin, Al-Fath. Inna LillahiAli Imran 159AlhamdulillahAl-AlaqAl-FilYusuf 4Al-Baqarah 183Al-BayyinahAl-InsyirahAl-Ma’unAt-TinAl-Fath Pencarian surat allail, al bayyinat artinya, surah dhuha latin, lau anzalna, surat an nisa ayat 105 Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah
وَلَا تَقۡتُلُوۡۤا اَوۡلَادَكُمۡ خَشۡيَةَ اِمۡلَاقٍؕ نَحۡنُ نَرۡزُقُهُمۡ وَاِيَّاكُمۡؕ اِنَّ قَتۡلَهُمۡ كَانَ خِطۡاً كَبِيۡرًا Wa laa taqtuluuu awlaadakum khashyata imlaaq; nahnu narzuquhum wa iyyaakum; inna qatlahum kaana khitan kabiiraa Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. Juz ke-15 Tafsir Kemudian Allah melarang kaum muslim membunuh anak-anak mereka seperti yang dilakukan beberapa suku dari kaum Arab Jahiliyah. Allah berfirman, "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan akan menimpa mereka. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka, bukan kamu yang memberi rezeki kepada mereka, dan Kami juga yang memberi rezeki kepadamu. Janganlah kamu mencemaskan mereka karena kemiskinan, maka oleh sebab itu kamu membunuhnya. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. Kemudian Allah swt melarang kaum Muslimin membunuh anak-anak mereka, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa suku dari bangsa Arab Jahiliah. Mereka menguburkan anak-anak perempuan karena dianggap tidak mampu mencari rezeki, dan hanya menjadi beban hidup saja. Berbeda dengan anak laki-laki yang dianggap mempunyai kemampuan untuk mencari harta, berperang, dan menjaga kehormatan keluarga. Anak perempuan dipandang hanya akan memberi malu karena bisa menyebabkan kemiskinan dan menurunkan martabat keluarga karena kawin dengan orang yang tidak sederajat dengan mereka. Apalagi dalam peperangan, anak perempuan tentu akan menjadi tawanan, sehingga tidak mustahil akan mengalami nasib yang hina lantaran menjadi budak. Oleh karena itu, Allah swt melarang kaum Muslimin meniru kebiasaan Jahiliah tersebut, dengan memberikan alasan bahwa rezeki itu berada dalam kekuasaan-Nya. Dia yang memberikan rezeki kepada mereka. Apabila Dia kuasa memberikan rezeki kepada anak laki-laki, maka Dia kuasa pula untuk memberikannya kepada anak perempuan. Allah menyatakan bahwa takut pada kemiskinan itu bukanlah alasan untuk membunuh anak-anak perempuan mereka. Di akhir ayat ini, Allah swt menegaskan bahwa membunuh anak-anak itu adalah dosa besar, karena hal itu menghalangi tujuan hidup manusia. Tidak membiarkan anak itu hidup berarti memutus keturunan, yang berarti pula menumpas kehidupan manusia itu sendiri dari muka bumi. Hadis Nabi saw berikut ini menggambarkan betapa besarnya dosa membunuh anak Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Mas'ud bahwa ia bertanya, "Wahai Rasulullah, dosa manakah yang paling besar? Rasulullah menjawab, "Bila engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Allah itulah yang menciptakanmu." Saya bertanya lagi, "Kemudian dosa yang mana lagi?" Rasulullah saw menjawabnya, "Bila engkau membunuh anakmu karena takut anak itu makan bersamamu." Saya bertanya lagi, "Kemudian dosa yang mana lagi?" Rasulullah saw menjawabnya, "Engkau berzina dengan istri tetanggamu." Riwayat al-Bukhari dan Muslim Di samping itu, dapat dikatakan bahwa tindakan membunuh anak karena takut kelaparan adalah termasuk berburuk sangka kepada Allah. Bila tindakan itu dilakukan karena takut malu, maka tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, karena mengarah pada upaya menghancur-kan kesinambungan eksistensi umat manusia di dunia. Selain mengungkapkan kebiasaan jahat yang dilakukan oleh orang-orang Arab di masa Jahiliah, ayat ini juga mengungkapkan tabiat mereka yang sangat bakhil. sumber Keterangan mengenai QS. Al-IsraSurat ini terdiri atas 111 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah. Dinamakan dengan Al Israa' yang berarti memperjalankan di malam hari, berhubung peristiwa Israa' Nabi Muhammad di Masjidil Haram di Mekah ke Masjidil Aqsha di Baitul Maqdis dicantumkan pada ayat pertama dalam surat ini. Penuturan cerita Israa' pada permulaan surat ini, mengandung isyarat bahwa Nabi Muhammad beserta umatnya kemudian hari akan mencapai martabat yang tinggi dan akan menjadi umat yang besar. Surat ini dinamakan pula dengan Bani Israil artinya keturunan Israil berhubung dengan permulaan surat ini, yakni pada ayat kedua sampai dengan ayat kedelapan dan kemudian dekat akhir surat yakni pada ayat 101 sampai dengan ayat 104, Allah menyebutkan tentang Bani Israil yang setelah menjadi bangsa yang kuat lagi besar lalu menjadi bangsa yang terhina karena menyimpang dari ajaran Allah Dihubungkannya kisah Israa' dengan riwayat Bani Israil pada surat ini, memberikan peringatan bahwa umat Islam akan mengalami keruntuhan, sebagaimana halnya Bani Israil, apabila mereka juga meninggalkan ajaran-ajaran agamanya.
jangan bunuh anakmu karena takut miskin